Eksplorasi Komunikasi Keluarga Poligami, Mardhiah Rubani Raih Gelar Doktor KPI di UINSU Medan

Medan – Mardhiah Rubani resmi menyandang gelar Doktor (Dr) dalam bidang Komunikasi dan Penyiaran Islam setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada Selasa (22/2/2025).

Sidang promosi ini dipimpin oleh Dekan FDK, Prof. Dr. Hasan Sazali, yang mewakili Rektor UINSU, didampingi Sekretaris Sidang, Dr. Hasnun Jauhari Ritonga, MA. Bertindak sebagai majelis penguji adalah Prof. Dr. Hasan Sazali dan Dr. Cut Metia, MA (Tim Promotor), Prof. Dr. Syukur Kholil dan Dr. Elfi Yanti Ritonga, MA (Tim Penguji Internal), serta Dr. Muhamad Shamsul Ibrahim dari University Malaya, Malaysia, sebagai Penguji Eksternal.

Mardhiah yang juga Dosen UIN Sultan Syarif Kasim Pekanbaru ini, mengangkat tema penelitian yang unik dan mendalam, berjudul “Mindset Komunikasi Keluarga Berbasis Penguatan Konsep Diri dan Schema Lifetrap dalam Merekonstruksi Ketahanan Rumah Tangga Poligami di Kota Pekanbaru”. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara mindset, komunikasi keluarga berbasis penguatan konsep diri, lifetrap, dan ketahanan keluarga dalam konteks rumah tangga poligami.

Dengan menggunakan metode penelitian campuran (Mixed Methods Research), Mardhiah mengumpulkan data melalui angket, wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan langsung dan signifikan antara mindset serta komunikasi keluarga berbasis penguatan konsep diri dengan ketahanan keluarga poligami. Semakin tinggi dimensi mindset dan komunikasi keluarga yang dibangun, semakin kuat ketahanan keluarga tersebut. Namun, aspek Lifetrap hanya memiliki pengaruh kecil dan tidak cukup signifikan terhadap ketahanan keluarga.

Penelitian ini mengungkap bahwa keluarga poligami dapat mengelola kesulitan dengan membangun interaksi positif, komunikasi terbuka, serta saling mendukung dalam aspek emosional dan psikologis. Konsistensi suami atau ayah dalam bersikap adil dan bersahabat terhadap istri-istri dan anak-anaknya juga menjadi faktor penting dalam menjaga keharmonisan keluarga. Selain itu, keterbukaan dalam berbagi perasaan dan pemikiran menjadi kunci utama dalam penyelesaian konflik keluarga.

Mardhiah mendapat apresiasi tinggi dari majelis penguji, khususnya dari Penguji Eksternal, Dr. Muhamad Shamsul Ibrahim, yang menilai bahwa penelitian ini memberikan kontribusi signifikan dalam bidang komunikasi keluarga, khususnya dalam perspektif psikologis dan spiritual.

Keberhasilan ini menandai pencapaian akademik luar biasa bagi Mardhiah Rubani, sekaligus menjadi sumbangsih bagi pengembangan ilmu komunikasi keluarga dalam Islam. Dengan gelar doktor yang kini disandangnya, Mardhiah diharapkan dapat terus berkontribusi dalam penelitian dan pengembangan keilmuan di masa mendatang.(min)