MPA Prodi S3 KPI FDK UIN Sumatera Utara Gelar Rapat Perdana

MEDAN – Program Studi Doktor (S3) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara menggelar Rapat Perdana Majelis Pertimbangan Akademik (MPA) pada Jumat, 9 Januari 2026.

Rapat ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola akademik Program Doktoral KPI, khususnya dalam memastikan mutu penyusunan dan penyelesaian disertasi mahasiswa.

Rapat dipimpin langsung oleh Dekan FDK UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Hasan Sazali, M.Ag, didampingi Wakil Dekan I, Dr. Hasnun Jauhari Ritonga, S.Ag., M.A, serta Ketua Program Studi S3 KPI, Dr. Ahmad Sampurna, S.Sos.I., M.A.

Dalam arahannya, Prof. Hasan Sazali menegaskan bahwa Majelis Pertimbangan Akademik memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas akademik Program Doktoral KPI. Peran tersebut meliputi penilaian kelayakan proposal disertasi, penetapan promotor dan ko-promotor, serta pemberian rekomendasi pengembangan keilmuan program studi.

Rapat perdana ini diikuti oleh seluruh anggota Majelis Pertimbangan Akademik sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Nomor 614 Tahun 2025, di antaranya Prof. Dr. Abdullah, M.Si, Prof. Dr. Ahmad Tamrin Sikumbang, S.Ag., M.A, Prof. Dr. Lahmuddin, M.Ed, Prof. Dr. Muhammad Habibi Siregar, MA, Prof. Dr. Anang Anas Azhar, MA, Dr. Mailin, Dr. Nursapia, Dr. Nurhanifah dan Dr. Erwan Effendi.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat tersebut, antara lain penguatan peran MPA dalam pendampingan akademik mahasiswa doktoral, sinkronisasi kebijakan penyelesaian studi S3, serta penajaman arah riset unggulan Program Studi Doktor Komunikasi dan Penyiaran Islam.

Melalui rapat perdana ini, Prodi S3 KPI FDK UIN Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas akademik dan tata kelola pendidikan doktoral yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing. Dalam rapat ini disepakati penentuan pembimbing (promotor) mahasiswa yang telah mengajukan judul/proposal disertasi.(min)